Kamis, 19 Juni 2014

Tips Mendesain Brand III: Apa yang bisa di kreasikan?

Ketika sebuah kita telah mendapatkan bentuk sebuah brand, maka kita dapat melanjutkan pekerjaan kita dengan mengatur penampilannya brand tersebut. dalam ilmu desain grafis, ada beberapa hal yang perlu dijadikan bahan pertimbangan untuk mengkreasikan sebuah bentuk brand yang kita buat, yaitu:

  1. Warna. Warna logo dapat dibuat satu, dua, tiga bahkan banyak warna seperti logo windows. Logo yang banyak warna biasanya diterapkan untuk perusahaan-perushaan berbasis teknologi jnformas. Sedangkan perusahaan-perushaan konvensional lebih sering menggunakan 2 hingga 3 warna saja. Misalnya coca-cola dengan huruf warna merah dan background warna putih, kfc dengan warna warna merah dominan, putih dan biru. Jumlah warna yang sedikit akan mengefisienkan biaya pengadaan media komunikasi.

  2. Ukuran. Sebuah logo yang baik ia akan tampak jelas apabila dikecilkan dalam ukuran media komunikasi terkecil. Katakanlah media komunikasi terkecil adalah pulpen. Ukurannya maksimal lebar 0,5 cm dengan panjang antara 1-2 cm. Nah logo yang baik dapat dilihat dengan jelas dengan ukuran sekecil itu. Cobalah kecilkan logo coca-cola, garudabindonesia, bni, kita masih dapat melihatnya dengan jelas bukan? Tapi cobalah kecilkan logo pemerintah daerah, atau perguruan tinggi negeri atau swasta, kita akan sulit membaca melihat detail logo itu jika dicetak dalam ukuran sekecil itu. Bahkan dalam ukuran yang agak dibisarkan kita masih akan sulit membedakan satu logo dengan logo lainnya apabila logo-logo itu dijejerkan.
  3. Layout. Biasanya sebuah brand diikuti dengan nama perusahaan. Kita harus membuat pertimbangan apakah logo tersebut berada diatas nama perusahaan, atau disampiang ? Jika diatas apakah posisinya center, rata kiri, atau rata kanan. demikian pula jika disamping, apakah disamping kanan atau disamping kiri.


Tidak ada komentar: